PPKM Darurat, KAI lakukan penyesuaian operasional KRL
Sabtu, 3 Juli 2021 11:26 WIB
Penumpang turun dari gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
dengan pelaksanaan PPKM Darurat maka jam operasional KRL Jabodetabek diubah menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB.Jakarta (ANTARA) - PT KAI Commuter menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
"Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu.