Jokowi meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang telah diumumkan oleh pemerintah.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid -9 ini," tuturnya.
Jokowi resmi mengumumkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kepala Negara memastikan aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi lebih ketat.
Kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai angka 100 persen.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menyarankan agar pemerintah segera menerapkan lockdown untuk mengentikan laju penyebaran Covid-19.