PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandara Depati Amir Berlakukan Syarat Kartu Vaksinasi, Ini Komen Penumpang
PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir, mulai melakukan penyesuaian operasional dan layanan bandara guna mendukung PPKM Darurat
Senin, 5 Juli 2021 11:31
Penulis:
Bangkapos.com/Riki Pratama
Petugas Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan syarat penerbangan di pintu masuk keberangkatan Bandara Depati Amir, pada Senin (05/07/2021) siang.
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir, mulai melakukan penyesuaian operasional dan layanan bandara guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Walaupun tak berlaku di wilayah luar pulau Jawa dan Bali, Bandara Depati Amir yang berada di Provinsi Bangka Belitung, melakukan sejumlah pengetatan dokumen untuk harus mencantumkan sertifikat vaksinasi Covid-19.