PPKM Darurat, Ini 9 Titik Lokasi Penyekatan di Depok
Komentar:
Kompas.com - 06/07/2021, 07:02 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diberlakukan pemerintah sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, termasuk jalan-jalan di Kota Depok.
Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 9 titik lokasi penyekatan PPKM darurat di Depok.
Operasi yustisi ini mengutamakan penegakan aturan PPKM darurat untuk menekan laju penularan virus corona dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Depok.
“Saya berharap dengan adanya penutupan ini, bisa membatasi warga berkegiatan,” ujar Ojo, kepada
Kompas.com (5/7/2021).
“Kecuali berkegiatan yang memang esensial, kegiatan yang kritikal, yang boleh dilakukan. Di luar itu saya berharap agar warga diam di rumah dulu,” kata dia.