comparemela.com


PPKM Darurat Hari Kelima di Kabupaten Lamongan, Ada Lima Pelanggar Prokes Dijatuhi Sanksi Ini
Operasi yustisi ini sebagai upaya pengendalian agar masyarakat tidak abai selama PPKM darurat dalam mencegah penyebaran Covid-19
Kamis, 8 Juli 2021 12:02
Penulis:
Foto Istimewa Humas Polres Lamongan
Petugas gabungan menyasar sejumlah warung dan lokasi yang memicu kerumunan di PPKM darurat hari kelima, Rabu (7/7/2021) 
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Polres Lamongan bersama Kodim 0812 serta dinas terkait intens menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah lokasi di Kabupaten Lamongan.
Operasi yustisi ini sebagai upaya pengendalian agar masyarakat tidak abai selama PPKM darurat dalam mencegah penyebaran Covid-19,
Di hari kelima PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), petugas gabungan menindak 5 pelanggar, dan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), Rabu (7/7/2021).

Related Keywords

Lamongan ,Sulawesi Barat ,Indonesia ,Sugio ,Jawa Timur ,Kodim ,Jawa Barat , ,Police Lamongan ,Emergency Days Fifth ,Districts Lamongan ,Lamongan The Police ,Operation Judicial ,Chief Of Police Lamongan ,Superintendent Indrayana ,Region Lamongan ,Police Station The City Highway Sugio ,Market Birds Lamongan ,Leek Airport ,Soup Chicken ,இந்தோனேசியா ,ஜவ டைமூர் ,ஜவ பாரத் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.