MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan hasil evaluasi indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali, menunjukkan Kota Medan saat ini berada di zonasi berisiko sedang. Dengan begitu, PPKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dipertimbangkan untuk turun level dari darurat menjadi ketat.
HAL ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Perekonomian, Airlangga Hartato, diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, gubernur, bupati, wali kota, unsur Forkopimda provinsi maupun kabupaten kota, Sabtu (17/7).
Selain Kota Medan, kabupaten/kota lain yang termasuk dalam kategori risiko sedang yakni, Sinkawang, Bandar Lampung, Sorong, Manokwari, dan Padang Panjang.