PPKM Darurat Diperpanjang, Penyekatan Kendaraan di Jalan Arteri dan Tol Diperluas
Penyekatan kendaraan oleh Polri akan diperluas dan diperketat jika PPKM Darurat diperpanjang selama 6 minggu setelah 20 Juli 2021.
Rabu, 14 Juli 2021 11:21
Editor:
Anggota Satlantas Polres Cimahi saat melakukan penyekatan di Pos PPKM Darurat di Padalarang, KBB.
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Penyekatan kendaraan oleh Polri akan diperluas dan diperketat jika PPKM Darurat diperpanjang selama 6 minggu setelah 20 Juli 2021.
"Ya (ada) tambah titik sekat dan penebalan personil," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Ia menerangkan, titik penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali mencapai 651 titik. Penambahan titik penyekatan mencakup jalan arteri maupun jalan tol.