PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut: Indonesia Berada dalam Level Empat
kata Luhut, hati-hati betul dalam mengambil kebijakan dengan mempelajari serta melihat perkembangan situasi dan kondisi yang fluktuatif.
Rabu, 21 Juli 2021 06:25
Editor:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga lima hari ke depan atau sampai tanggal 25 Juli 2021.
Padahal sesuai jadwal harusnya berakhir kemarin, Selasa (20/7/2021) sejak dimulai 3 Juli lalu.
Perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini diterapkan boleh jadi akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021.