PPKM Darurat Dimulai Hari Ini, Ada Pemeriksaan dan Penyekatan di Tol
ILUSTRASI: Pemeriksaan kendaraan di tol
(Sofyansyah/Radar Bogor)
JawaPos.com – Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Terdapat sejumlah pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PT Jasamarga (Persero) Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) bekerjasama dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno S.H mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut dimulai sejak 00.00 WIB dini hari sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.