PPKM DARURAT DI MEDAN, Bobby Nasution Sosialisasi Door to Door ke Sektor Perkantoran Esensial
Penerapan PPKM darurat di Kota Medan berlaku mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hingga sembilan hari ke depan pada 20 Juli 2021.
Senin, 12 Juli 2021 11:26
Penulis:
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penerapan PPKM darurat di Kota Medan berlaku mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hingga sembilan hari ke depan pada 20 Juli 2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya tiga hari ke depan masih akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.
"Ada pembatasan yang dilakukan khususnya untuk sektor non esensial. Diwajibkan 100 persen Work From Home (WFH). Sementara untuk sektor esensial nanti akan kami sosialisasikan melalui Disnaker, kita sosialisasikan door to door," kata Bobby saat memimpin apel perdana PPKM Darurat di Lapangan Merdeka Medan, Senin (12/7/2021).