Minggu, 18 Juli 2021, 10:12 WIB
Reporter : Rindi Suwito
Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi menggagas gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL. Langkah ini diambil lantaran selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli, jam operasionalnya harus dibatasi.
Pemerintah setempat juga meminta para PNS bergerak memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL. Selain itu juga menyiapkan bantuan uang tunai yang masih dalam proses penyiapan keuangan.
”Di masa sulit ini harus saling dukung. Rekan-rekan ASN tetap mendapat gaji bulanan dari negara. Maka saatnya membantu pelaku usaha kecil informal. Saya ajak semua PNS terlibat. Satu orang misalnya membeli Rp50.000-100.000, tentu bisa hasilkan transaksi yang bisa membantu teman-teman pelaku usaha kecil dan informal. Gerakan ini berjalan mulai hari ini sampai PPKM Darurat selesai,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (17/7/2021).