PP KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park Telah Diserahkan ke Batam
14/06/2021 11:28:46
Jakarta, 14/06/2021 Kemenkeu - Presiden Joko Widodo telah menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (PP Nomor 67 Tahun 2021) dan KEK Nongsa Digital Park (PP Nomor 68 Tahun 2021) yang terletak di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan kedua PP KEK yang diiringi dengan vaksinasi serentak pada kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi tersebut.
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.