(Baca juga:
Menurut dia, dari informasi keluarganya tujuh hari sebelumnya pada 22 Juni 2021 Hasil pengecekan dinyatakan positif dan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
Namun, kata dia, sehari sesudahnya Satgas Covid-19 mendapatkan laporan dari keponakan korban bahwa yang bersangkutan sekira pukul 05.30 WIB mengalami sesak dan sulit bernafas. Setelah itu, pukul 09.00 WIB tim dokter melakukan pengecekan secara medis dan dinyatakan meninggal dunia.”Setelah dicek sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Pondok Gede untuk pengecekan lebih lanjut. Setelah dievakuasi untuk dilakukan pemulasaraan jenazah selanjutnya dibawa ke TPU Padurenan di Kecamatan Mustika Jaya untuk selanjutnya dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19.
(fmi)