Polres Jaksel musnahkan 167,8 kilogram tembakau sintetis
Selasa, 29 Juni 2021 11:39 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram di Jakarta, Selasa (29/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.
momentum memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram yang disita selama periode Juni 2021.
"Kami ingin menimbulkan kesadaran tinggi masyarakat bahaya narkoba yang terus berkembang dengan berbagai bentuk baik modus dan bahan baku seperti saat ini tembakau sintetis," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Selasa.
Pemusnahan tembakau sintetis itu dilakukan dengan cara dibakar yang dilaksanakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes PolAzis Andriansyah bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto.