Politisi PDI Perjuangan Gelar Pesta Langgar PPKM, Camat Langsung Tegur Lurah yang Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Karo Pujiati Ginting diduga langgar PPKM saat adakan pesta pernikahan
Minggu, 11 Juli 2021 09:35
Editor:
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Pesta pernikahan di Balai Namaken dan Jambur Namaken di Jamin Ginting berlangsung dengan tidak menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat, Sabtu (10/7/2021).(TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Anggota DPRD Karo Pujiati Ginting pada Sabtu (10/7/2021) kemarin mengadakan pesta pernikahan anak laki-lakinya di Balai Namaken Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Belakangan, pesta pernikahan itu mendapat sorotan, lantaran dianggap melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.