Polisi Tutup Seluruh Akses Menuju Pusat Kota Sragen 24 Jam, Arus Dialihkan Ke Jalan Lingkar
Pemberlakuan PPKM darurat hari pertama di Kabupaten Sragen, hari ini, sabtu (3/7/2021), kepolisian dari jajaran Polres Sragen langsung menutup akses m
Sabtu, 3 Juli 2021 13:09
Editor:
TribunJateng.com/Mahfira Putri
ILUSTRASI - Suasana lalulintas di Jalan Raya Sukowati Sragen atau lebih tepatnya di depan Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pemberlakuan PPKM darurat hari pertama di Kabupaten Sragen, hari ini, sabtu (3/7/2021), kepolisian dari jajaran Polres Sragen langsung menutup akses menuju ke jantung kota.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafiantoro Sakti, melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sragen, Ipda Sigit Krisyanto mengatakan pengalihan arus akan dilakukan 24 jam.