Polisi Telusuri 2.000 Tabung Oksigen yang Diimpor secara Ilegal
Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 08:36 WIB
Bagikan:
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATPolisi menata tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya tengah menelusuri adanya 2.000 tabung oksigen yang diimpor secara ilegal oleh sebuah perusahaan untuk kemudian dijual dengan harga di atas rata-rata pasaran.
Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus importasi dengan modus pemalsuan jenis barang yang telah diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.