Share
VIVA – Polres Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran sesosok jasad, yang ditemukan oleh warga di area perkebunan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Iman Imanuddin mengatakan, pelaku yang diamankan sebanyak dua orang dengan inisial DS (20) dan US (42).
"Alhamdulillah, sudah diamankan dua orang tadi malam," katanya, Minggu, 11 Juli 2021.
Lanjut dia, saat ini keduanya pun masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian hingga nantinya, akan dilakukan proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Mereka masih diperiksa intensif, nanti akan kita rekonstruksi," ujarnya.
Sebelumnya pada pukul 06.00, sesosok jasad dengan kondisi hangus terbakar ditemukan di area perkebunan. Pemilik lahan perkebunan menemukan jasad itu pertama kali saat hendak mengecek kebunnya.