comparemela.com


Polisi Sita Bom Molotov, Tetapkan 13 Tersangka Tawuran Saat Idul Adha
Ilustrasi: tawuran.
(Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)
JawaPos.com – Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran saat Hari Raya Idul Adha 2021. Dari tangan mereka, polisi turut menyita barang bukti berupa bom molotov.
“Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu. Ini semua ada ditemukan di TKP saat kejadian termasuk juga ada beberapa pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Rabu (21/7).
Azis menyampaikan, polisi akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Related Keywords

Setiabudi ,Sumatera Utara ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya , ,Police Confiscation Bomb Petrol ,Perch On Office ,Police Jakarta South Sr ,Police Mtro Jakarta South Sr ,Enforcement Restriction Activities Society ,Days Highway Id Al Adha ,Chief Of Police ,Jakarta South ,Celebration Days Highway Id Al Adha ,Village Market Mangosteen ,Chief Of Police Jakarta South ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,தலைமை ஆஃப் போலீஸ் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.