Polisi Meringkus 5 Tersangka Pemalsu Hasil Swab Antigen di Pelabuhan Merak
Denmawar Hasanudin
- 27 Juli 2021, 07:49 WIB
Lima orang tersangka ditangkap Ditreskrimum Polda Banten saat gelar ekpose di Mapolda Banten /dok Denmawar Hasanudin/
REFERENSI BERITA - Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus lima orang tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat hasil pemeriksaan swab antigen Covid-19.
Kelima tersangka tersebut yaitu DSI (43), RO (27), YT (21), RF (31), dan RS (21).
Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.