comparemela.com


Polisi Menindak Ribuan Kendaraan Akibat Melanggar Batas Kapasitas Penumpang
Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:57 WIB
Puluhan bus ditindak dengan sanksi tilang karena melanggar izin trayek. Kendaraan itu diamankan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7). Foto/ilustrasi: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menindak 1109 kendaraan akibat melanggar batas kapasitas penumpang saat pemberlakukan kebijakan pembatasan di masa pandemi Covid-19. 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan itu dilakukan dalam Operasi Lintas Jaya di masa pandemi Covid-19 sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro, PPKM darurat, kurun waktu 16 September hingga 15 Juli 2021.  

Related Keywords

,Regional Police Mtro Fruitful ,Office Nexus ,Jakarta Ranks Regional Police Mtro Fruitful ,Traffic Regional Police Mtro Fruitful Sr ,Police It ,Result Breaking Limit Capacity Passengers ,Ranks Regional Police ,Director Traffic Regional Police ,Operation Cross Fruitful ,Read Also ,Field Precision Headquarters Regional Police ,Regional Police ,போலீஸ் அது ,ரெட் மேலும் ,பிராந்திய போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.