Polisi Limpahkan Kasus Dokter Louis Owien ke Mabes Polri
Diperbarui 12 Jul 2021, 17:57 WIB
4.7k
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Dok Humas Polri)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dokter Louis Owien, sosok yang sempat viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus dokter Louis Owien tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.
Baca Juga
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan Louis Owien.
"Iya ditangkap," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).