Polisi Kantongi Identitas Tersangka Penimbun Ribuan Dus Obat Terapi Covid-19
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi ahli, antara lain pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Perdagangan, serta saksi fakta.
Newswire
- Bisnis.com
26 Juli 2021 | 11:00 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat Covid-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). - Antara\\r\\n\\r\\n
×
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan, bahwa penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19.