JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menghimbau warga Jakarta yang menggunakan armada bus umum untuk
perjalanan jarak jauh atau Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar naik dan turun di tiga terminal bus, yakni Pulogebang, Kalideres, dan Kampung Rambutan.
"Ada tiga terminal untuk mempermudah melakukan pengecekan warga yang keluar masuk Jakarta. Kalideres, Pulogebang, Kampung Rambutan. Jadi semua bus jarak jauh harus melalui tiga terminal tersebut untuk memastikan ada pengecekan dokumen perjalanan. Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Yusri Yunus, Sabtu (17/7/2021) di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya.
Ia menyebutkan di masa PPKM Darurat setiap perjalanan orang sudah diatur ketentuannya agar tidak menyebabkan penyebaran virus Corona (Covid-19).