Polda Metro Bakal Tambah Penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot
Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 10:41 WIB
Bagikan:
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATAnggota Polisi mengacungkan jempol pada pengendara mobil yang menunjukkan surat undangan vaksin COVID-19 di Gelora Bung Karno, Senayan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan menambah lokasi penyekatan.