comparemela.com


PN Kudus Eksekusi Gudang Bahan Bangunan: Pemilik Tak Sanggup Lunasi Utang di Bank
Gudang TB Noor Jaya seluas 2.000 meter persegi itu, dieksekusi karena pemilik‎nya bernama Puji Astuti, warga Desa Jepang, tidak bisa melunasi utangnya
Jumat, 30 Juli 2021 14:38
Penulis:
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Sejumlah bahan bangunan dipindahkan saat eksekusi gudang toko bangunan (TB) Noor Jaya di Jalan Suryokusumo, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat (30/7/2021). 
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 50 personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kudus dan Kodim 0722/Kudus mengamankan eksekusi gudang bahan bangunan di Jalan Suryokusumo, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat (30/7/2021).
Gudang TB Noor Jaya seluas 2.000 meter persegi itu, dieksekusi karena pemilik‎nya bernama Puji Astuti, warga Desa Jepang, tidak bisa melunasi utangnya di bank.

Related Keywords

Japan ,Kodim ,Jawa Barat ,Indonesia ,Mejobo ,Jawa Tengah ,Wahono , ,Court Country ,Holy Execution Warehouse Building Material ,Owner No Grin Pay Off Debt ,Holy At Least ,Police Resort ,Village Japan ,Sub District Mejobo ,Districts Holy ,Warehouse Fruitful ,Police Chief Mejobo ,ஜப்பான் ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,போலீஸ் உல்லாசப்போக்கிடம் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.