PMN disetujui DPR, pembiayaan rumah MBR diyakini makin masif
Senin, 19 Juli 2021 10:34 WIB
Ilustrasi - Milenial tengah memanfaatkan layanan Bank BTN. ANTARA/HO-BTN/pri.
Dana PMN akan masuk dalam program 'rights issue' atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) perseroan yang ditargetkan sebesar Rp5 triliunJakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN), termasuk alokasi untuk perseroan sebesar Rp2 triliun pada 2022.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dengan disetujuinya PMN tersebut, pihaknya optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih masif lagi tahun depan.