TANGSEL - Petugas
merazia tempat spa dan pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 24 terapis berpakaian minim langsung diangkut petugas.
Ruko yang dijadikan tempat spa dan pijat itu nekat beroperasi meski saat ini tengah berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana dalam butir ketentuannya melarang semua jenis tempat hiburan seperti pijat dan spa beroperasi.
Baca juga:
Di lokasi pemandian uap yang terletak di lantai dasar, sebanyak 16 pria yang tengah berendam tak luput dari pemeriksaan. Mereka diduga tengah bersiap memasuki kamar-kamar pelayanan di lantai atas.
Petugas pun menggeledah seluruh lantai, akhirnya dipergoki ada 4 pelanggan yang sedang bugil di kamar lantai atas ditemani terapis masing-masing. Mereka pun digiring turun ke lantai dasar untuk pendataan.