Perwira Polda Sumsel Saling Bantah Terkait Status Tersangka Anak Akidi Tio
Dua perwira polis Polda Sumatera Selatan berbeda statemen terkait status tersangka Heriyanti, anak Akidi Tio.
Selasa, 3 Agustus 2021 05:01
Editor:
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Dua perwira polis Polda Sumatera Selatan berbeda statemen terkait status tersangka Heriyanti, anak Akidi Tio.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro.