Perubahan UU Otsus Disahkan, Begini Kondisi Papua
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang (UU).
Newswire
- Bisnis.com
16 Juli 2021 | 09:55 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. - Antara/Evarukdijati.
×
Share
Bisnis.com, JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
"Hingga Kamis (15/7) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Irjen Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Jumat (16/7/2021) pagi.