Membayar berbagai jenis pajak mulai dari PPN, Pph, PPnBM, Bea Cukai, Perpanjangan SIM, tilang hingga Paspor kini semakin dipermudah oleh pemerintah. Dengan menggunakan aplikasi BebasBayar, masyarakat bisa membayar pajak negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) Kementerian Keuangan.