PermataBank Syariah dan BPKH Sinergi Kelola Dana Haji, Proses Pembayaran Hanya 36 Menit
PermataBank Syariah terpilih menjadi mitra kepercayaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jumat, 30 Juli 2021 17:05
Penulis:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- PermataBank Syariah terpilih menjadi mitra kepercayaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
PermataBank Syariah sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH).
Kepercayaan BPKH kepada PermataBank tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama secara daring, Kamis (15/7/2021).
PermataBank Syariah terpilih sebagai Mitra BPKH dengan fungsi bank sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Likuiditas, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat untuk periode Juli 2021 hingga Juni 2024.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu melalui keterangan tertulisnya.