Perhutani dan RPN Sepakat Kembangkan Tanaman Porang
Sabtu, 17 Juli 2021 – 07:01 WIB
Ilustrasi - Tepung Porang. Foto: Humas Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Perum Perhutani bersama dengan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Pengembangan Tanaman Porang secara virtual.
Penandatanganan itu diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka dan Direktur PT RPN Iman Yani Harahap yang disaksikan jajaran management dari kedua belah pihak.
Endung Trihartaka mengatakan, penandatanganan ini bertujuan untuk mengembangkan tanaman porang yang memiliki potensi bisnis yang tinggi.
Baca Juga:
Perhutani akan menyiapkan lahan untuk ditanam porang seluas 151 Hektar yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan KPH Nganjuk.