Perhatian, Polisi Berlakukan Penyekatan di Jalan Fatmawati & Jalan Antasari pada Senin (12/7/2021)
Mulai Besok, Senin 12 Juli 2021, Polisi Akan Berlakukan Penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari. Berikut Selengkapnya
Minggu, 11 Juli 2021 12:55
Penulis:
Warta Kota
Spanduk sosialisasi penyekatan Jalan Fatmawati Raya dan Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang mulai diberlakukan pada Senin (12/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembatasan mobilitas masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Jalan Fatmawati Raya dan Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan akan diterapkan mulai besok, Senin (12/7/2021).
Petugas gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi melakukan penyekatan di kedua kawasan tersebut.
“Mulai besok pelaksanaannya pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” ujar Wakasat Lantas Jakarta Selatan, AKBP Umi pada Minggu (11/7/2021).