JAKARTA, Waspada.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 kembali diperpanjang untuk penanganan pandemi covid-19. Selama penerapan kebijakan tersebut pemerintah menerapkan sejumlah aturan pembatasan mobilitas, termasuk aturan perjalanan. Ketentuan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi […]