Tribunnews.com
Perdagangan Vaksin, Pemerintah Lempar Handuk?
Menjadi aneh bahwa dalam situasi darurat yang bahkan kian memburuk seperti sekarang ini, Pemerintah justru memakai mindset non-kedaruratan
Senin, 12 Juli 2021 12:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Vaksin Covid-19 di Indonesia digunakan dengan dasar izin penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM. Dari sebutannya, "izin darurat", bisa dibayangkan kegentingan yang harus segera teratasi lewat vaksinasi massal. Dengan kata lain, seluruh pemangku kepentingan harus punya mindset yang sama bahwa dalam situasi darurat yang terpenting adalah bagaimana sebanyak-banyaknya vaksin bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menjadi aneh bahwa dalam situasi darurat yang bahkan kian memburuk seperti sekarang ini, Pemerintah justru memakai mindset non-kedaruratan dengan melakukan komersialisasi vaksin melalui apotek tertentu. Ketika target satu juta orang divaksin per harinya masih belum tercapai, termasuk akibat keterbatasan pasokan vaksin, sungguh aneh bahwa sebagian vaksin justru dialokasikan tidak untuk mencapai target itu.