Sabtu 03 Jul 2021 08:36 WIB
Rep: Rahayu Subekti/
Red: Esthi Maharani
KA lokal Rangkasbitung-Merak melintas di Desa Cibadak, Lebak, Banten, Selasa (31/3/2020). PT KAI Daop 1 Jakarta menghentikan sementara perjalanan KA lokal Rangkasbitung-Merak mulai tanggal 1-14 April 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Selama masa PPKM darurat, operasional KA Lokal Merak dihentikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter memastikan terdapat penyesuaian operasional kereta api (KA) lokal selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai hari ini (3/7) hingga 20 Juli 2021. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan operasional KA Lokal Merak dihentikan.
“Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi dapat melakukan pembatalan,” kata Anne dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/7) malam.