Penyelundupan 3 Karung Narkoba di Aceh: 2 Pelaku Ditembak, 7 Kg Sabu Senilai Rp 7 Miliar Disita
Awalnya, polisi menerima informasi ada penyelundupan sabu-sabu yang masuk lewat jalur laut ke desa itu.
Kamis, 22 Juli 2021 08:19
Editor:
Ilustrasi sabu
TRIBUNJATENG.COM, ACEH TIMUR – Polisi menangkap tiga tersangka penyelundupan narkoba di perkampungan nelayan, Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Anggota Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menyita tujuh kilogram sabu senilai Rp 7 miliar.
Awalnya, polisi menerima informasi ada penyelundupan sabu yang masuk lewat jalur laut ke desa itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto menyampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2021).
Polres Aceh Utara amankan 7 kg sabu senilai Rp 7 miliar dan mengamankan 3 tersangka penyelundup di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2021). Sementara 4 anggota komplotan lainnya masih buron. Dari 3 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. (KOMPAS.com/MASRIADI SAMBO)