Sabtu 10 Jul 2021 14:39 WIB
Red: Indira Rezkisari
Suasana penyekatan pengendara yang akan menuju Jalan Pangeran Antasari di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/7). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah tiga titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM di ruas Jalan TB Simatupang, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Raya Cijantung pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mulai Senin, penyekatan Fatmawati berlaku sejak pukul 06.00-10.00.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan pada Sabtu pagi baru bersifat sosialisasi. Penyekatan di Fatmawati berlaku penuh pada Senin besok.