Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, penyekatan itu dilakukan petugas sejak pagi tadi. Arus kendaraan dari arah Parung dan sekitarnya yang akan masuk ke Kota Bogor disekat petugas.
Hanya pekerja di sektor kritikal dan esensial diperbolehkan masuk ke Kota Bogor, termasuk yang dalam kondisi darurat atau pengecualian lainnya sesuai aturan. Sementara pengendara yang tidak berkepentingan atau tidak sesuai aturan diputar balik.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya menyiapkan 6 titik penyekatan di perbatasan wilayah dan 7 check point dalam kota.
"Sejauh ini pantauan kami memang terjadi antrean panjang, tetapi umumnya mereka sudah membawa surat kerja (kritikal dan esensial) dari perusahaan masing-masing. Ini kita lakukan setiap hari," kata Susatyo, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).