Penumpang di Bandara Radin Inten II Lampung Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Medcom
( kata)
Penumpang pesawat. Ilustrasi
Jakarta (Lampost.co) -- Calon penumpang pesawat di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, dan bandara di bawah naungan Angkasa Pura II, kini diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di perangkat iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Menyusul hal tersebut, setelah dilakukan uji coba sejak 5 Juli 2021, mulai Senin 19 Juli 2021, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.