Penjelasan Imigrasi Terkait Kedatangan TKA China
TKA asal Cina yang ke Indonesia
05 Jul 2021 10:20
KBRN, Jakarta : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan 20 tenaga kerja asing asal China yang masuk ke wilayah Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan para TKA tersebut akan bekerja di Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Bantaeng.
"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya dalam keterangan resmi, Minggu (4/7/2021).
Dia mengatakan Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian.