Pengetatan PPKM Mikro, KAI Divre III Palembang Batalkan Perjalanan Kereta Api Komersial
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang, membatalkan perjalanan KA Sindang Marga rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) mulai tanggal 9 Juli
Jumat, 9 Juli 2021 09:45
Penulis:
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang, membatalkan perjalanan KA Sindang Marga rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) mulai tanggal 9 Juli 2021.
Pembatalan ini disebabkan karena tengah meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia dan mulai diterapkannya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di masyarakat dan dimulainya PPKM Mikro oleh pemerintah, maka PT KAI Divre III membatalkan perjalanan KA Sindang Marga atau kereta komersial (ekskutif dan bisnis) yang berangkat pada malam hari.