Pengedar Narkoba di Tulungagung Ditangkap, Ada Daftar Nama Binatang Jadi Samaran Langganannya
Dari tangannya, polisi menyita sebuah buku berisi daftar nama-nama binatang yang menjadi langganannya.
Senin, 12 Juli 2021 12:12
Penulis:
Anjar Roji (26) alias Jebres, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung.
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap seorang pengedar narkoba, Anjar Roji (26) pada Jumat (9/7/2021).
Dari tangannya, polisi menyita sebuah buku berisi daftar nama-nama binatang yang menjadi langganannya.
Selain itu polisi juga menyita 17.000 butir pil dobel L dan sisa sabu-sabu dari tangan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.
“Penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang mengedarkan narkoba,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri sakti Saiful Hidayat.