Pengacara nilai penindakan terhadap kasus Ardi-Nia berlebihan
id
Nia ,Ramadhani,Ardi bakrie
Sabtu, 10 Juli 2021 7:08 WIB
Pengacara nilai penindakan terhadap kasus Ardi-Nia berlebihan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani menilai penindakan serta perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan.
Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam.