Banjarmasin Post
Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pemerintah Juli-September 2021.
Rabu, 21 Juli 2021 11:00
Penulis:
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Para pelaku UMKM tanah air kembali bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai dampak mewabahnya Corona.
Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pemerintah Juli-September 2021.
Skema pencairan pun tetap melalui transfer rekening bank yang telah terdaftar.
Pengusaha UMKM yang mendapatkan bantuan ini merupakan UMKM yang telah terdaftar dan diajukan dinas yang membidangi UMKM di tingkat kabupaten dan kota masing-masing.
Penyaluran bantuan dalam rangka meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19, sekaligus dampak dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) yang kini diperpanjang pemerintah hingga akhir Juli 2021.