Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) membenarkan bahwa pihaknya telah membahas rencana penerapan PPKM Darurat tersebut bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum, kan baru rapat bersama Pak Menko bersama para menteri terkait, para gubernur. Jadi baru dibahas, nanti akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko detailnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh Pak Menko," kata Ariza di Jakarta, Rabu (30/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa konsep PPKM Darurat akan lebih diperketat dari aturan sebelumnya. Ariza mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan aturan PPKM Darurat itu pada Jumat 1 Juli 2021.