Hari Raya Idul Adha menjadi bagian dari ibadah di hari suci tersebut. Namun, di tengah PPKM Darurat seperti ini pemerintah memberikan batasan tegas untuk panitia kurban agar tidak menimbulkan masalah baru di lokasi pemotongan hewan kurban.
Dijelaskan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, penerapan aturan tes antigen Covid-19 dimaksudkan supaya agenda ibadah tersebut tidak menjadi klaster baru di tengah masyarakat. Selain tes Covid-19, penting bagi panitia kurban untuk menjalani protokol kesehatan dengan sangat ketat.
"Pastikan petugas panitianya (pemotongan hewan kurban) sehat fisiknya dan tes swab antigen, jadi betul-betul mereka sehat supaya tidak mencemari. Kemudian, protokol kesehatan pada pemotongan hewan (juga harus diperketat)," terang Wiku di konferensi pers virtual, belum lama ini.