Pemkot Jayapura akan gandeng tokoh Papua untuk sosialisasi UU Otsus
Rabu, 21 Juli 2021 07:56 WIB
Tangkapan layar suasana Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Jakarta, Kamis (15/7/2021). ANTARA/Youtube DPR RI/Muhammad Jasuma Fadholi
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan melakukan sosialisasi terkait perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama tokoh-tokoh Papua.
“Kami pasti akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, (dan) tokoh pemuda untuk memberikan pemahaman tentang perubahan-perubahan yang dilakukan,” kata Frans ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.