Pemkab Luwu Terima 86 Formasi CPNS Tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Luwu melalui BKPSDM mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Jumat, 2 Juli 2021 08:32
Penulis:
Melalui surat pengumuman Nomor: 800/440/BKPSDM/VI/2021 tentang seleksi pengadaan CPNS tahun 2021.
Pengumuman ini kemudian dipublikasikan pada laman bkpsdm.luwukab.go.id, Kamis tanggal 1 Juli 2021.
Sekretaris BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, Pemkab Luwu menerima 86 formasi.
Terdiri dari formasi disabilitas dan formasi umum.
Formasi disabilitas dua orang untuk tenaga kesehatan.
Kemudian formasi umum 84.
Ketentuan umum calon pendaftar adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;